
Kamis, 28 Agustus 2008
Selasa, 12 Agustus 2008
persamaan hak
PERSAMAAN HAK BAGI KAUM HAWA
Anggapan sebelah mata terhadap perempuan nampaknya semakin menenggelamkan martabatnya sebagai makhluk Allah yang sempurna. Namun anggapan itu perlahan-lahan mulai lenyap seiring dengan dominannya peran perempuan akhir-akhir ini. Perempuan tidak hanya macak, manak, masak yang menjadi slogan orang-orang zaman dulu tetapi juga banyak perempuan yang telah menjadi penguasa-penguasa di negeri ini. Mulai dari lurah, camat, bupati, gubernur hingga presiden. Di Indonesia, tokoh yang memperjuangkan perempuan dalam memperoleh haknya untuk disejajarkan dengan laki-laki yang lebih dikenal adalah R.A. Kartini, meskipun banyak pahlawan-pahlawan perempuan lain yang ikut berjuang untuk kemerdekaan seperti Tjut Nyak Dien, Dewi Sartika dsb. Namun kartini dianggap mampu memperjuangkan hak-hak perempuan melalui gagasan-gagasannya serta bukunya “habis gelap terbitlah terang”. Fenomena yang sering terjadi saat ini di mana perempuan banyak yang “ugal-ugalan” seperti mempertunjukkan kemolekan tubuhnya di khlayak umum. Mungkinkah ini akibat dari pemikiran kartini untuk mensejajarkan perempuan dengan laki-laki. Tentu saja kita tidak bisa menyalahkan kartini, sebab di era mudanya perempuan tidak dimanusiakan misalnya saja seorang gadis harus dipingit sampai tiba saatnya untuk menikah, Seorang gadis harus perlahan-lahan jalannya, langkahnya pendek-pendek, gerakannya lambat seperti siput, bila berjalan agak cepat, dicaci orang, disebut “kuda liar.” Dsb. Hal inilah yang membuat kartini tidak betah karena terlalu banyak aturan yang membuat perempuan tidak berkembang.
Jauh sebelum era kartini, islam menjamin perlindungan bagi hak-hak perempuan dan sangat menghargai perjuangan perempuan. Dalam Al-qur’an disebutkan bahwa laki-laki itu diatas perempuan. Ada ulama yang berpendapat bahwa sebagai seorang laki-laki yang berada di atas perempuan, maka laki-laki wajib memberi perlindungan kepada perempuan. Hal ini setidaknya memberi dorongan kepada laki-laki untuk lebih menunjukkan kontribusinya bagi perempuan, bahwa perempuan bukanlah alat pemuas bagi laki-laki. Hadist nabi dunia itu perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita soiehah. Hadis ini tidak hanya menjelaskan peran laki-laki terhadap perempuan, tetapi juga mendorong perempuan untuk menjadi wanita solihah. Logikanya saja yang namanya perhiasan pasti selalu dilindungi dari hal-hal yang bisa membahayakannya, sebab perhiasan itu bukanlah sesuatu yang murah. Terlebih lagi di industrialisasi seperti saat ini, eksploitasi terhadap perempuan semakin marak terjadi. Hal ini bisa kita lihat banyaknya iklan di televisi yang memaki perempuan sebagai ikonnya entah itu shampoo, sabun mandi bahkan rokok pun yang menjadi konsumsi laki-laki juga memakai jasa perempuan sebagi modelnya.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah yang di ajarkan dalam islam dan di cita-citakan oleh Kartini sudah terwujud?. Pertanyaan ini tidak hanya butuh dijawab secara lisan atau tulisan saja, tetapi lebih sebagai perenungan yang harus dilaksanakan. Tidak hanya peran pemerintah yang dibutuhkan untuk mengangkat hak-hak perempuan, tetapi juga kesadaran dari berbagai masyarakat untuk memberikan kebebasan bagi perempuan dalam memperoleh hak-haknya sebagai makhluk Allah. Sayangnya menumbuhkan kesadaran bukanlah yang mudah. Setidaknya kita sudah berusaha untuk tidak menganggap wanita sebagai pelengkap, karena sejatinya wanita ingin dimengerti.
By : X@
Anggapan sebelah mata terhadap perempuan nampaknya semakin menenggelamkan martabatnya sebagai makhluk Allah yang sempurna. Namun anggapan itu perlahan-lahan mulai lenyap seiring dengan dominannya peran perempuan akhir-akhir ini. Perempuan tidak hanya macak, manak, masak yang menjadi slogan orang-orang zaman dulu tetapi juga banyak perempuan yang telah menjadi penguasa-penguasa di negeri ini. Mulai dari lurah, camat, bupati, gubernur hingga presiden. Di Indonesia, tokoh yang memperjuangkan perempuan dalam memperoleh haknya untuk disejajarkan dengan laki-laki yang lebih dikenal adalah R.A. Kartini, meskipun banyak pahlawan-pahlawan perempuan lain yang ikut berjuang untuk kemerdekaan seperti Tjut Nyak Dien, Dewi Sartika dsb. Namun kartini dianggap mampu memperjuangkan hak-hak perempuan melalui gagasan-gagasannya serta bukunya “habis gelap terbitlah terang”. Fenomena yang sering terjadi saat ini di mana perempuan banyak yang “ugal-ugalan” seperti mempertunjukkan kemolekan tubuhnya di khlayak umum. Mungkinkah ini akibat dari pemikiran kartini untuk mensejajarkan perempuan dengan laki-laki. Tentu saja kita tidak bisa menyalahkan kartini, sebab di era mudanya perempuan tidak dimanusiakan misalnya saja seorang gadis harus dipingit sampai tiba saatnya untuk menikah, Seorang gadis harus perlahan-lahan jalannya, langkahnya pendek-pendek, gerakannya lambat seperti siput, bila berjalan agak cepat, dicaci orang, disebut “kuda liar.” Dsb. Hal inilah yang membuat kartini tidak betah karena terlalu banyak aturan yang membuat perempuan tidak berkembang.
Jauh sebelum era kartini, islam menjamin perlindungan bagi hak-hak perempuan dan sangat menghargai perjuangan perempuan. Dalam Al-qur’an disebutkan bahwa laki-laki itu diatas perempuan. Ada ulama yang berpendapat bahwa sebagai seorang laki-laki yang berada di atas perempuan, maka laki-laki wajib memberi perlindungan kepada perempuan. Hal ini setidaknya memberi dorongan kepada laki-laki untuk lebih menunjukkan kontribusinya bagi perempuan, bahwa perempuan bukanlah alat pemuas bagi laki-laki. Hadist nabi dunia itu perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita soiehah. Hadis ini tidak hanya menjelaskan peran laki-laki terhadap perempuan, tetapi juga mendorong perempuan untuk menjadi wanita solihah. Logikanya saja yang namanya perhiasan pasti selalu dilindungi dari hal-hal yang bisa membahayakannya, sebab perhiasan itu bukanlah sesuatu yang murah. Terlebih lagi di industrialisasi seperti saat ini, eksploitasi terhadap perempuan semakin marak terjadi. Hal ini bisa kita lihat banyaknya iklan di televisi yang memaki perempuan sebagai ikonnya entah itu shampoo, sabun mandi bahkan rokok pun yang menjadi konsumsi laki-laki juga memakai jasa perempuan sebagi modelnya.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah yang di ajarkan dalam islam dan di cita-citakan oleh Kartini sudah terwujud?. Pertanyaan ini tidak hanya butuh dijawab secara lisan atau tulisan saja, tetapi lebih sebagai perenungan yang harus dilaksanakan. Tidak hanya peran pemerintah yang dibutuhkan untuk mengangkat hak-hak perempuan, tetapi juga kesadaran dari berbagai masyarakat untuk memberikan kebebasan bagi perempuan dalam memperoleh hak-haknya sebagai makhluk Allah. Sayangnya menumbuhkan kesadaran bukanlah yang mudah. Setidaknya kita sudah berusaha untuk tidak menganggap wanita sebagai pelengkap, karena sejatinya wanita ingin dimengerti.
By : X@
MARI BERSIKAP JUJUR
Bersikap jujur merupakan prioritas dalam menjalani segala hal. Tetapi pribahasa Jujur bakal ajur, nampaknya manjadi realita yang biasa terjadi dalam masyarakat. Adanya pungkapan jujur bakal ajur (jujur akan hancur) jelas lahir dari cara pandang masyarakat yang dilandasi oleh pertimbangan sesaat saja. Memang realita yang ada menunjukkan bahwa ungkapan jujur bakal ajur itu terjadi saat ini. Ada orang yang berlaku jujur tetapi menuai celaka. Sebaliknya banyak orang yang berbohong atau memalsukan sebuah kebenaran tampak hidup tenang dan bahagia. Jika kita kaitkan dengan uraian diatas, keganjilan yang terjadi dimasyarakat adalah masyarakat cenderung berfikir secara fisik ataupun sesaat saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi dari sikap tidak jujur itu. Hal ini dapat mengakibatkan lemahnya rasa ketuhanan pada kehidupan bermasyarakat.
Memang, ada orang yang bersikap jujur tetapi menuai celaka. Tetapi bagaimana dengan orang yang berbuat dusta tetapi justru mendapat kebahagiaan. Hal itu merupakan pandangan secara fisik saja tetapi secara batiniyah orang melakukan perbuatan dusta pasti ia tidak bisa merasa tentram.
Pepatah jujur bakal ajur harus kita ganti dengan pepatah jawa yaitu “jujur bakal makmur” yang artinya jujur akan membawa kebahagiaan. Pengertian kebahagiaan ini tidak hanya secara lahiriyah saja tetapi juga batiniyah, sehingga apapun penderitaan yang dialami oleh orang yang berlaku jujur tidak akan mengurangi kebaikannya secara batin.
Seseorang yang bersifat jujur akan memperoleh beberapa manfaat antara lain :
Pertama, apapun dan bagaimanapun alasannya, orang yang mampu bersikap jujur akan mendapat ketenangan hati dan dirinya tidak akan merasa bersalah. Sedangkan orang yang melakukan tindakan dusta pasti akan selalu merasa bersalah walaupun perbuatannya itu tidak akan diketahui orang lain, dan bahkan ada kekhawatiran kedustaannya akan terungkap dan dapat menimbulkan persoalan tertentu pada dirinya. Ada perasaan bersalah yang mengganggu ketenangan kehidupannya.
Kedua, akan semakin menambah keimanan kita bahwa Allah itu maha mengetahui. Sehingga apa yang kita lakukan pasti diketahui oleh Allah. Keyakinan ini bisa membawa pengaruh bahwa seseorang yang melakukan perbuatan dusta, menipu dan sejenisnya akan memiliki perasaan berdosa kepada Allah. Lebih jauh lagi, orang yang takut melakukan dosa maka ia akan takut terhadap balasan dari Allah.
Ketiga, akan terciptanya ketertiban hukum. Sikap jujur sangat diperlukan tidak hanya bagi aparat penegak hukum tetapi juga bagi masyarakat sebagai obyek dari hukum itu sendiri. Sehingga sikap jujur dapat mempengaruhi tegak atau lemahnya hukum di Indonesia dengan sikap jujur niscaya tidak akan ada kasus-kasus seperti penyuapan terhadap jaksa yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
Dari uraian diatas, setidaknya kita bisa mendapat gambaran tentang pentingnya sikap jujur guna membangun Negara yang tidak hanya dilanda krisis ekonomi tetapi juga krisis moral.
Bersikap jujur merupakan prioritas dalam menjalani segala hal. Tetapi pribahasa Jujur bakal ajur, nampaknya manjadi realita yang biasa terjadi dalam masyarakat. Adanya pungkapan jujur bakal ajur (jujur akan hancur) jelas lahir dari cara pandang masyarakat yang dilandasi oleh pertimbangan sesaat saja. Memang realita yang ada menunjukkan bahwa ungkapan jujur bakal ajur itu terjadi saat ini. Ada orang yang berlaku jujur tetapi menuai celaka. Sebaliknya banyak orang yang berbohong atau memalsukan sebuah kebenaran tampak hidup tenang dan bahagia. Jika kita kaitkan dengan uraian diatas, keganjilan yang terjadi dimasyarakat adalah masyarakat cenderung berfikir secara fisik ataupun sesaat saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi dari sikap tidak jujur itu. Hal ini dapat mengakibatkan lemahnya rasa ketuhanan pada kehidupan bermasyarakat.
Memang, ada orang yang bersikap jujur tetapi menuai celaka. Tetapi bagaimana dengan orang yang berbuat dusta tetapi justru mendapat kebahagiaan. Hal itu merupakan pandangan secara fisik saja tetapi secara batiniyah orang melakukan perbuatan dusta pasti ia tidak bisa merasa tentram.
Pepatah jujur bakal ajur harus kita ganti dengan pepatah jawa yaitu “jujur bakal makmur” yang artinya jujur akan membawa kebahagiaan. Pengertian kebahagiaan ini tidak hanya secara lahiriyah saja tetapi juga batiniyah, sehingga apapun penderitaan yang dialami oleh orang yang berlaku jujur tidak akan mengurangi kebaikannya secara batin.
Seseorang yang bersifat jujur akan memperoleh beberapa manfaat antara lain :
Pertama, apapun dan bagaimanapun alasannya, orang yang mampu bersikap jujur akan mendapat ketenangan hati dan dirinya tidak akan merasa bersalah. Sedangkan orang yang melakukan tindakan dusta pasti akan selalu merasa bersalah walaupun perbuatannya itu tidak akan diketahui orang lain, dan bahkan ada kekhawatiran kedustaannya akan terungkap dan dapat menimbulkan persoalan tertentu pada dirinya. Ada perasaan bersalah yang mengganggu ketenangan kehidupannya.
Kedua, akan semakin menambah keimanan kita bahwa Allah itu maha mengetahui. Sehingga apa yang kita lakukan pasti diketahui oleh Allah. Keyakinan ini bisa membawa pengaruh bahwa seseorang yang melakukan perbuatan dusta, menipu dan sejenisnya akan memiliki perasaan berdosa kepada Allah. Lebih jauh lagi, orang yang takut melakukan dosa maka ia akan takut terhadap balasan dari Allah.
Ketiga, akan terciptanya ketertiban hukum. Sikap jujur sangat diperlukan tidak hanya bagi aparat penegak hukum tetapi juga bagi masyarakat sebagai obyek dari hukum itu sendiri. Sehingga sikap jujur dapat mempengaruhi tegak atau lemahnya hukum di Indonesia dengan sikap jujur niscaya tidak akan ada kasus-kasus seperti penyuapan terhadap jaksa yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
Dari uraian diatas, setidaknya kita bisa mendapat gambaran tentang pentingnya sikap jujur guna membangun Negara yang tidak hanya dilanda krisis ekonomi tetapi juga krisis moral.
Langganan:
Postingan (Atom)